Wakaf adalah bentuk investasi terbaik untuk akhirat. Harta yang diwakafkan akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala bagi pewakifnya, bahkan setelah meninggal dunia. Di era dengan berbagai kemudahan seperti saat ini, kita bisa berwakaf kapan saja dan mulai dari nominal berapa pun. Wakaf dengan segala keutamaannya banyak dilakukan oleh umat Muslim, baik secara pribadi maupun melalui lembaga wakaf seperti Wakaf Al Azhar.
Wakaf Al Azhar dengan amanah mengelola dana umat melalui berbagai program, mulai dari wakaf masjid, wakaf Al-Qur'an, wakaf produktif, dan lain-lain. Namun, bagaimana jika dana yang diserahkan pewakif berasal dari sumber yang haram, misalnya dari korupsi, penipuan, atau usaha yang tidak halal? Apakah amalan ini akan diterima oleh Allah SWT?
Jika Berwakaf dengan Uang Haram
Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah, orang yang berderma, bersedekah, atau berwakaf dengan harta yang bersumber dari yang haram, maka Allah tidak akan menerima sedekah tersebut.
Hal ini dijelaskan dalam QS. Al-Mu'minun ayat 51, yang menerangkan bahwa Allah hanya menerima sesuatu yang baik karena Allah adalah Zat Yang Maha Baik.
"Wahai segenap manusia, sesungguhnya Allah itu baik sehingga tidak akan menerima kecuali sesuatu yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman seperti perintah-Nya kepada para rasul. Allah SWT berfirman, 'Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.'" (QS. Al-Mu'minun: 51)
Orang yang bersedekah dengan harta haram, amal perbuatannya akan tertolak. Sama halnya dengan orang yang berdoa memohon pertolongan kepada Allah SWT, sementara apa yang ia konsumsi dan gunakan untuk hidup bersumber dari harta yang tidak halal.
"Rasulullah SAW lantas menceritakan ihwal seorang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut dan tubuhnya penuh debu. Ia mengangkat tangan ke arah langit seraya berkata, 'Ya Tuhanku, Ya Tuhanku', sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dengan barang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?" (HR. Muslim)
Maka sebelum berwakaf, pastikan harta yang kita keluarkan berasal dari sumber yang halal dan baik. Karena wakaf yang diterima Allah bukan hanya soal seberapa besar nominalnya, tetapi seberapa bersih asal-usulnya.
Pastikan niat baikmu tersalurkan melalui lembaga yang amanah dan sesuai syariat. Mulai berwakaf di Wakaf Al Azhar melalui tautan ini https://program.wakafalazhar.id .